Kriminologi Umum: Kejahatan dan Penjahat.
Kejahatan adalah setiap perbuatan (termasuk kelalaian) yang dilarang oleh Hukum Publik untuk melindungi masyarakat dan diberi sanksi berupa pidana oleh negara.
Silahkan klik tautan di atas untuk mempelajari resume:
Kriminologi Umum: Kejahatan dan Penjahat.
Terima Kasih.
Victor Ary Subekti
Victor Ary Subekti
#CerdaskanIndonesia

Komentar
Posting Komentar
Assalamu'alaikum Wrwb, Salam Sejahtera, mari kita sinergi dan kolaborasi untuk #CerdaskanIndonesia.